[ كِتَابُ الجَنَائِزِ ]
Pengurusan Jenazah
فَصْلٌ
الذِيْ يَلْزَمُ لِلْمَيِّتِ أَرْبَعُ خِصَالٍ:
1- غُسْلَهَ. وَ2- تَكْفِيْنُهُ. وَ3- الصَّلاَةُ عَلَيْهِ. وَ4- دَفْنُهُ.
Pembahasan Pertama: Kewajiban Kaum
Muslimin terhadap Jenazah Kaum Muslimin
Kewajiban muslim terhadap saudaranya
yang meninggal dunia ada empat perkara, yaitu:
1. Memandikan.
2. Mengkafani.
3. Men-shalat-kan
4. Menguburkan
1. Memandikan.
2. Mengkafani.
3. Men-shalat-kan
4. Menguburkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar