Sebagai orang yang beriman kita menyadari betul bahwa Alloh SWT, Tuhan semesta alam yang menciptakan langit, bumi dan seisinya. Dia jugalah yang menciptakan kita manusia sebagai makhluk yang sempurna. Alhamdulillah, kita diberi jasad yang sempurna, diberi panca indera yang lengkap, diberikan akal pikiran sehingga kita bisa membedakan mana yang hak dan mana yang batil. Kejadian manusia melewati proses yang demikian panjang atas kuasa Alloh, melalui perantara orang tua kita masing-masing. Sejak dari mulai bertemunya air mani dengan indung telur, kemudian terjadilah pembuahan. Setelah itu terbentuklah segumpal darah, atau istilahnyaembrio. Selama + 9 bulan embrio tersebut bertumbuh sehingga lahirlah seorang manusia yang berwujud bayi.
Dalam Al Qur’an dijelaskan :
وَلَقَدْ خَلَقْنَا اْلاِنْسَنَ مِنْ سُلَلَةٍ
مِّنْ طِيْنٍ * ثُمَّ جَعَلْنَهُ نُطْفَةً فِى قَرَارٍ مَّكِيْنٍ * ثُمَّ
خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا
الْمُضْغَةَ عِظَمًا فَكَسَوْناَ الْعِظَمَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْ نَهُ خَلْقًا
ءَاخَرَ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الْخَلِقِيْنَ
Artinya : Dan
sesungguhnya Kami ciptakan manusia dari saripati tanah. Kemudian Kami jadikan
saripati itu nutfah (air mani) di dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian
Kami jadikan pada nutfah segumpal darah, maka Kami jadikan pada segumpal darah
segumpal daging. Maka Kami jadikan segumpal daging tulang belulang, maka Kami
bungkus tulang belulang dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang
(berbentuk) lain. Maka maha barokah Alloh, sebaik-baiknya Dzat yang mencipta. (Q.S. Al Mu’minun : 12-14)
Subhanalloh! Tanda-tanda
kekuasaan Alloh begitu nyata dan jelas kita lihat. Adakah kamu sekalian tidak
beriman ? Jawabnya, tentu
kami beriman. Manusia diciptakan Alloh PASTI akan melalui 5 alam, yaitu : alam ruh, alam kandungan, alam
dunia, alam kubur, alam akhirat. Saat ini kita baru sampai
pada alam yang ke-3 yaitu alam dunia. Alam dunia adalah alam yang menentukan pada alam berikutnya. Jika baik amalan kita
di alam dunia, maka baik pula hasilnya di alam kubur dan alam akhirat. Tapi
sebaliknya jika jelek amalan kita di alam dunia, maka jelek pula hasilnya di
alam kubur dan alam akhirat. Naudzubillah
min dzalik.
Untuk itu kita sebagai orang Islam yang beriman telah diberikan
oleh Alloh SWT tuntunan, pedoman, sumber hukum yaitu Al Qur’an dan contoh
pengamalan yang diberikan Rosululloh SAW di dalam Hadist. Adapun Qur’an dan
Hadist adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Kedua-duanya
harus kita pelajari dan kita amalkan agar kita selamat di dunia dan akhirat.
Salah satu ibadah kita dalam rangka menetapi sunnah Rosululloh atas setiap
manusia yang dilahirkan adalah dengan melaksanakan Walimatul Ghulam atau Aqiqoh.
Pengertian Aqiqah dalam kitab Nailul Authaar V:224, dijelaskan
bahwa “Aqiqah ialah hewan yang disembelih karena bayi yang dilahirkan”. Dalam
Aqiqah didasarkan kepada Hadist dari Ali ra, bahwa Rasulullah SAW menyembelih
seekor kambing dan berkata, “Hai Fatimah, Cukurlah rambut kepalanya dan
bersedekahlah seberat timbangan itu dengan perak. Lalu timbanglah, maka
timbangannya sama dengan satu dirham atau setengah dirham”.
Hukum Aqiqah
Sunnah Muakkad (Sunnah yang sangat dianjurkan) yang tidak pernah
ditinggalkan oleh Rasulullah SAW.
Kewajiban Siapakah ?
Kewajiban bagi si anak yang baru lahir adalah tanggung jawab
orang tua yang memikul nafkah anak dari harta sendiri, bukan dari harta si
anak. Namun demikian dapat ditunaikan oleh orang lain atas kehendaknya sendiri.
“Rasulullah SAW menyembelih Aqiqah Hasan dan Husein masing-masing dua ekor Qibasy” (HR. Nasal).
“Rasulullah SAW menyembelih Aqiqah Hasan dan Husein masing-masing dua ekor Qibasy” (HR. Nasal).
Hak-hak Anak Terhadap Orang Tua
Hak-hak anak terhadap orang tua atau kewajiban orang tua
terhadap setiap anak yang dilahirkan ada 4 perkara :
1. Mengumandangkan adzan dan qomat pada telinga bayi
Bayi yang baru lahir supaya diadzankan di telinga kanan seperti
adzan untuk sholat dan qomat di telinga kiri seperti qomat untuk sholat, agar
sang bayi tersebut terbiasa mendengarkan seruan-seruan yang baik, menjadi hamba
yang ahli ibadah dan tidak diganggu oleh jin dan syetan.
Dalam hadist dijelaskan :
مَنْ وَلِدَ لَهُ وَلَدٌ فَأَذَّنَ فِى
أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِى أُذُنِهِ الْيُسْرَى لَمْ تَضُرُّهُ أُمُّ
الصِّبْيَانِ * رواه أبو يعلى
Artinya : Barangsiapa
yang punya anak baru lahir kemudian dia adzankan pada telinga kanannya (anak)
dan qomat pada telinga kirinya (anak), maka Ummus Shibyaan (jin yang suka
mengganggu bayi) tidak bisa mengganggunya. (HR. Abu Ya’lam dalam Musnad Hasan)
2. Memberikan nama yang baik
Memberi nama yang baik boleh memakai bahasa Indonesia seperti
nama pahlawan, nama para sahabat nabi, nama para ulama dan tokoh-tokoh
Islam. Yang penting makna dari nama tersebut baik, boleh memakai bahasa
Arab seperti tuntunan para Rosul. Jangan memberikan nama-nama yang tidak baik,
tidak bermakna, atau nama musuh-musuh Islam.
Hadist Rosululloh SAW :
قَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ
سَلَّمَ : إِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ
أَباَ ئِكُمْ فَأَحْسِنُوْا أَسْمَاءَكُمْ * رواه ابو داود
Artinya :Rasululloh SAW bersabda : Sesungguhnya kalian
diundang / dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama
bapak-bapak kalian, maka bagusilah nama-nama kalian. (HR. Abu Daud)
3. Mendidik budi pekerti yang baik
Orang tua wajib memberikan pendidikan yang baik terhadap
anaknya, baik pendidikan dunia maupun pendidikan agama dan budi pekertinya.
Anak supaya dididik agar bisa mengaji Qur’an dan Hadist sehingga mengerti
pahala dan dosa, mengerti halal dan haram, mengerti ibadah yang benar dan yang
salah, serta mengerti surga dan neraka. Firman Alloh SWT :
وَاعْلَمُوْا اَنَّمَا اَمْوَا لُكُمْ
وَاَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةٌ وَّاَنَّ اللهَ عِنْدَهُ اَجْرٌ عَظِيْمٌ
Artinya : Dan
ketahuilah sesungguhnya harta-harta kalian dan anak-anak kalian adalah fitnah
(cobaan). Dan sesungguhnya Alloh, di sisi-Nya ada pahala yang besar. (QS. Al Anfaal : 28)
Rosululloh SAW bersabda :
مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ اِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى
الْفِطْرَةِ فَأَ بَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُشَرِّكَانِهِ *
رواه مسلم
Artinya : Tidak ada
dari anak kecuali dilahirkan atas keadaan suci (Islam), maka kedua orang
tuanyalah yang menjadikannya yahudi dan menjadikannya nasrani dan menjadikannya
musyrik. (HR.
Muslim)
Sabda Rosululloh SAW :
أَدِّبُوْا أًوْلاَدَكُمْ عَلَى ثَلاَثِ
خِصَالٍى : حُبِّ نَبِيِّكُمْ وَحُبِّ أَهْلِ بَيْتِهِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْاَنِ
فَإِنَّ حَمَلَةَ الْقُرْاَنِ فِى ضِلِّ اللهِ يَوْمَ لاَ ضِلَّ إِلاَّ ضِلُّهُ
مَعَ أَنْبِيَائِهِ وَأَصْفِيَائِهِ * رواه ابو النصر والديلم
Artinya : Didiklah
anak-anak kalian atas tiga perkara :
1.
Mencintai nabi kalian
2.
Mencintai anggota
rumahnya
3.
Mencintai membaca Al
Qur’an
Karena sesungguhnya pembawa Al Qur’an (orang yang dapat
menguasai Al Qur’an) kelak berada dalam naungan Alloh pada hari yang tidak ada
naungan lagi kecuali naungan-Nya, dia bersama para nabi-Nya dan para orang
pilihan-Nya. (HR. Abu
Nashr dan Ad Dailami)
4. Menikahkan bila sudah dewasa
Kewajiban orang tua yang terakhir terhadap anaknya adalah
menikahkannya bila sudah sampai dewasa (baligh). Sabda Rosululloh SAW :
إِنَّ مِنْ حَقِّ الْوَلَدِ عَلَى وَالِدِهِ
أَنْ يُعَلِّمَهُ الْكِتَابَةَ وَاَنْ يُحَسِّنَ إِسْمُهُ وَاَنْ يُزَوِّجَهُ
اِذَا بَلَغَ * رواه ابنو ماجه
Artinya : Sesungguhnya
sebagian dari hak anak atas orang tuanya yaitu mengajarinya tulis-menulis,
membagusi namanya dan menikahkannya ketika dia telah baligh. (HR Ibnu Majah)
Jenis Hewan yang dijadikan Aqiqah
Syarat hewan yang boleh disembelih sebagai Aqiqah sama dengan
syarat hewan qurban. Jelasnya jika hewan tersebut boleh dan sah dijadikan qurban
maka sah pula dijadikan Aqiqah. Syarat itu adalah bahwa tidak boleh disembelih
hewan cacat, yang kurus, yang sakit dan yang patah kakinya. Mengenai jenis
apakah jantan atau kah yang betina, “… tidak memberatkanmu apakah kambing itu
jantan atau betina” (HR. Ahmad).
Waktu Penyembelihan
Diutamakan pelaksanaan Aqiqah pada hari ke 7 (tujuh) dari
kelahiran anak, adapun kalau belum bisa, boleh hari ke 14, 21, ataupun kapan
saja ia mampu.
Imam Malik berkata : “Pada dhohirnya bahwa keterikatan pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, andaikan pada hari itu belum bisa dilakukan, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4, 8, 10 atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan, bukan menyulitkan.
Imam Malik berkata : “Pada dhohirnya bahwa keterikatan pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, andaikan pada hari itu belum bisa dilakukan, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4, 8, 10 atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan, bukan menyulitkan.
Pendapat Imam Malik ini menjelaskan bahwa melakukan Aqiqah kapan
saja boleh, namun diutamakan pada hari ke 7 (tujuh) dari kelahirannya.
Pengertian Aqiqoh
Apa itu Aqiqoh? Aqiqoh itu ya kekah atau ada yang mengatakan salapanan.
Prakteknya aqiqoh adalah untuk anak laki-laki disembelihkan 2 ekor kambing dan
untuk anak perempuan disembelihkan 1 ekor kambing.Hal tersebut dimaksudkan
mengingat bahwa anak laki-laki itu mempunyai kewajiban ganda dari anak
perempuan. Adapun kambing yang diperbolehkan untuk aqiqoh adalah sama dengan
kambing untuk qurban yaitu kambing yang sudah berumur 1 tahun dan tidak cacat
anggota badannya.
Aqiqoh berdasarkan sabda Rosululloh SAW :
مَنْ وُلِدَ لَهُ غُلاَمٌ فَلْيَعُقَّ عَنْهُ
مِنَ اْلإِبِلِ أَوِالْبَقَرِ أَوِالْغَنَمِ * رواه الطبرانى فى الصغير
Artinya : Barangsiapa
yang punya anak baru lahir, maka hendaklah dia aqiqoh dari anaknya itu (boleh)
dari unta, atau sapi, atau kambing. (HR Thobroni fis Shoghir)
عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ
شَاةٌ لاَ يَضُرُّكُمْ أَذُكْرَاناً كُنَّ أَمْ إِناَثاً * رواه ابو داود
Artinya : (Aqiqoh)
dari anak laki-laki adalah dua ekor kambing dan anak perempuan satu ekor
kambing. Tidak menjadi masalah apakah (yang untuk aqiqoh) itu kambing-kambing
jantan ataukah kambing-kambing betina.(HR. Abu Daud)
Mengapa Aqiqoh itu disembelihkan kambing? Rosululloh SAW
bersabda :
كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنٌ بِعَقِيْقَتِهِ
تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ رَأْسَهُ وَيُسَمَّى * رواه النساء ج
۷ ص ١٦٦
Artinya : Tiap-tiap
anak yang dilahirkan itu merupakan gadaian / titipan dari Alloh, maka sebagai
tebusannya agar disembelihkan kambing pada usia yang ke-7 harinya kemudian
dicukur rambutnya dan diberi nama (HR. An
Nasa’I juz 7 hal 166)
Penjelasan tentang yang dimaksud dengan rohinun / gadaian, di
dalam hadist dijelaskan :
وَلِنَّاسِ فِيْهِ كَلاَمٌ قَلَ اَحْمَدُ بْنُ
حَنْبَلِ : هَذَا فِى الشَّفَاعَةِ يُرِيْدُ اَنَّهُ اِذَا لَمْ يُعَقَّ عَنْهُ
فَمَاتَ طِفْلاً لَمْ يَشْفَعْ فِى وَالَدِيْهِ * رواه ابو داود
Artinya : Adapun
gadaian bagi manusia dikatakan Imam Ahmad bin Hambali : Aqiqoh ini ada
hubungannya dengan urusan syafa’at, yang dimaksud adalah bahwa kalau seorang
anak belum diaqiqohi darinya, kemudian mati masih kecil (anak-anak) maka ia
tidak bisa memberikan syafa’at kepada kedua orang tuanya. (HR. Abu Daud)
Timbul pertanyaan : Apakah ada
ketentuan selain Aqiqoh yang dilaksanakan pada usia yang ke-7 harinya? Di
dalam hadist dijelaskan :
الْعَقِيْقَةُ تُدْبَحُ لِسَبْعِ اَوْ
ِلأَرْبَعِ عَشَرَةَ اَوْ لاِءِحْدَى وَعِشْرِيْنَ * رواه الطبرانى
Artinya : Aqiqoh
itu prakteknya disembelihkan (kambing) pada hari ke-7 (tujuh) atau pada hari
ke-14 (empat belas) atau pada hari yang ke-21 (dua puluh satu). (HR. Thobroni)
Pertanyaan kedua: Hadist
di atas tadi menjelaskan bahwa aqiqoh untuk anak laki-laki disembelihkan 2 ekor
kambing. Bagaimana kalau orang tuanya hanya mampu menyembelihkan 1 ekor
kambing? Hadist lain diterangkan :
اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ
سَلَّمْ عَقَّ عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْسًا كَبْسًا * رواه ابو داود
Artinya : Sesungguhnya
Rosululloh SAW mengaqiqohi (cucunya) Hasan dan Husein, masing-masing satu ekor
kambing. (HR. Abu
Daud)
Jadi boleh-boleh saja menurut kemampuan masing-masing. Karena addinu yusrun = agama itu mudah
Pertanyaan ketiga : Bagaimana
jika pada hari ke-7, ke-14 dan ke-21 masih belum mampu untuk melaksanakan
aqiqoh? Dalam hadist diterangkan :
اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ
سَلَّمْ عَقَّ عَنْ نَفْسِهِ بَعْدَ النُّبُوَّةِ * رواه البيهقى ج ۹ ص ۲۰۰
Artinya : Sesungguhnya
Rosululloh SAW mengaqiqohi dirinya sesudah beliau menjadi nabi. (HR. Baihaqi juz 9 hal 200)
Pertanyaan keempat : Bagaimana
doanya ketika menyembelih hewan untuk aqiqoh?
قَلَ عَطَاءٌ : اِذَا ذَبَعْتَ فَقُلْ بِسْمِ
اللهِ وَاللهُ اَكْبَرُ هَذِهِ عَقِيْقَةُ فُلاَنٍ
Artinya : Atho
berkata : Ketika engkau menyembelih (untuk aqiqoh) maka ucapkanlah / berdoalah: بِسْمِ اللهِ وَاللهُ
اَكْبَرُ هَذِهِ عَقِيْقَةُ …. سبوت نامايا Dengan
nama Alloh dan Alloh Maha Besar. Ini aqiqohnya….. (sebut namanya)
Aqiqah untuk anak laki-laki dan perempuan
Yang afdhol, anak laki-laki disembelihkan 2 (dua) ekor kambing,
sedangkan anak perempuan 1 (satu) ekor kambing, namun ada yang membolehkan
untuk anak laki-laki cukup satu ekor, terutama apabila dalam kesempitan,
berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra. Bahwa sesungguhnya
Rasulullah SAW telah menaqiqahkan Hasan dan Husein satu kambing satu kambing.
Daging Aqiqah dapat dibagi tiga yaitu:
1. Dimakan sendiri.
2. Disedekahkan kepada fakir miskin.
3. Dihadiahkan kepada jiran/tetangga, kenalan dan sebagiannya.
1. Dimakan sendiri.
2. Disedekahkan kepada fakir miskin.
3. Dihadiahkan kepada jiran/tetangga, kenalan dan sebagiannya.
Sebaiknya daging Aqiqah itu dimasak dahulu baru dibagikan dengan
maksud untuk mempermudah orang yang dibagi. Juga boleh dimakan sendiri, namun
tidak lebih dari sepertiga bagian.
Tidak boleh menjual daging Aqiqah
Hukum daging Aqiqah sama dengan qurban, yakni tidak boleh
menjualnya kepada orang. Karena syariatnya adalah dengan dibagikan.
Doa ketika menyembelih Aqiqah
Bismillah, Allahu Akbar. Allahumma Sholli’ala Muhammad wa ‘ala
alihi wa sallim. Allahuma minka wa ‘alaika, taqobbal hadzihi ‘aqiqatu min fulan
…..
Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah dari Engkau dan untuk Engkau, inilah Aqiqah untuk …. (HR. Abu Ya’a dan Al Bazzar).
Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah dari Engkau dan untuk Engkau, inilah Aqiqah untuk …. (HR. Abu Ya’a dan Al Bazzar).
Mencukur dan memberi nama
Selain memotong kambing / domba di hari ke 7, kemudian rambut si
bayi dicukur, kemudian rambut itu ditimbang dengan perak. Seberat timbangan
itulah orang tua bersedekah kepada fakir miskin.
Anak hendaknya diberi nama yang baik sesuai dengan sabda
Rasulullah, memberikan nama yang baik diharapkan akan mempengaruhi kepada yang
punya nama.
“Sesungguhnya kamu akan dipanggil nanti di hari kiamat dengan
namamu dan bapakmu, sebab itu baguskanlah namamu” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Penutup
Demikianlah penjelasan tentang Walimatul Ghulam (Aqiqoh) yang
merupakan sunnah Rosululloh SAW. Kita sebagai pengikutnya harus menjadikannya
contoh di dalam kehidupan kita. Karena pada diri Rosululloh SAW adauswatun
hasanah (contoh
yang baik).
Semoga Allah senantiasa menetapkan keimanan, ketaqwaan serta
hidayahNya kepada kita semua dan menjauhkan kita dari segala dosa-dosa,
pelanggaran dan maksiat agar kita semua bisa sama-sama masuk surga dan
terhindar dari neraka. Amiin…!!
Mudah-mudahan tulisan ini membawa manfaat dan barokah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar