Puasa hari senin dan
kamis adalah termasuk amalan sunnah yang di lakukan Rosulullah -sholallahu
‘alaihi wasallam-. banyak keutamaan-keutamaan yang terdapat di dalamnya seperti
puasa-puasa sunnah yang lainnya. khususnya senin adalah hari dimana Rosulullah
-sholallahu ‘alaihi wasallam- di lahirkan dan di turunkan wahyu kepadanya. dan
juga bahwa hari senin dan kamis adalah hari dimana amalan seorang hamba di
angkat.
- Tata Cara Puasa Senin Kamis
Banyak dari kita menyangka bahwa puasa senin dan
kamis harus di lakukan pada dua-duanya. sehingga ketika telah berpuasa
senin dan tertinggal pada hari kamisnya, berpikiran bahwa puasanya tidak sah.
Cara puasa senin kamis adalah
seperti puasa sunnah pada umumnya. dan yang perlu di ketahui adalah bahwa hari
senin adalah amalan tersendiri, dan hari kamis adalah amalan tersendiri.
Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :
تعرض الأعمال يوم الاثنين والخميس، فأحب أن
يعرض عملي وأنا صائم
Artinya : “(pahala) Amalan di angkat pada hari senin dan kamis,
maka aku menyukai jika ketika amalanku di angkat aku dalam keadaan berpuasa.”
(HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Dan ketika di tanya tentang puasa senin dan kamis,
Beliau juga bersabda khususnya pada hari senin :
ذاك يوم وُلدتُ فيه وأُنزلَ عليَّ فيه
Artinya : “Hari itu aku di lahirkan dan pada hari itu (pula)
wahyu di turunkan kepadaku.” (HR Muslim)
Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- tidak mensyaratkan
bahwa harus di lakukan pada senin dan kamis dan tidak boleh melewatkan salah
satu hari tersebut. akan tetapi senin adalah amalan tersendiri dan kamis pun
begitu, karena beliau mengatakan bahwa (pahala) amalan di angkat pada hari
senin dan kamis.
- Niat
Puasa Senin dan Kamis
Adapun niat adalah niat hendak puasa senin atau kamis.
dan niat di lakukan sebelum fajar hari senin atau kamis. dan pada puasa sunnah
di perbolehkan niat pada tengah-tengah hari. di riwayatkan dari ‘Aisyah
-radhiallahu ‘anha- berkata :
كان رسولُ الله -صلى الله عليه وسلم- إِذا دخل
عليَّ قال : هل عندكم طعام؟ فإذا قلنا : لا ، قال : إني صائم
Artinya : “Ketika Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- masuk
kepadaku dan bertanya : apakah engkau memiliki makanan? aku berkata : tidak,
beliau berkata : berarti aku puasa.” (HR Abu Daud)
Adapun tempatnya niat adalah di dalam hati, dan tidak ada lafadz
niat puasa senin kamis yang di riwayatkan dari Nabi
-sholallahu ‘alaihi wasallam-. dan niat dalam ibadah pada umumnya adalah dalam
hati.
- Keutamaan
Puasa Senin Kamis
Banyak sekali keutamaan yang terdapat dalam puasa senin dan kamis. berikut adalah beberapa keumataan yang terdapat pada puasa senin kamis, dan puasa sunnah lainnya.
Banyak sekali keutamaan yang terdapat dalam puasa senin dan kamis. berikut adalah beberapa keumataan yang terdapat pada puasa senin kamis, dan puasa sunnah lainnya.
Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :
إن في الجنة بابًا يقال له: الريان، يدخل منه
الصائمون يوم القيامة لا يدخل منه أحد غيرهم. يقال: أين الصائمون؟ فيقومون لا
يدخل منه أحد غيرهم، فإذا دخلوا أغلق فلم يدخل منه أحد
Artinya
: “Sesungguhnya di surga ada satu pintu yang namanya “Ar-Rayyan,” yang akan di
masuki oleh orang-orang yang sering berpuasa kelak pada hari kiamat, tidak akan
masuk dari pintu itu kecuali orang yang suka berpuasa. di katakan : manakah
orang-orang yang suka berpuasa? maka mereka pun berdiri dan tidak masuk lewat
pintu itu kecuali mereka, jika mereka telah masuk, maka pintu itu di tutup
sehingga tidak seorang pun masuk melaluinya lagi.” (HR Bukhori dan Muslim)عن عائشة ـ رضي الله عنها ـ أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يتحرى صيام الاثنين والخميس
Artinya : “Dari ‘Aisyah -radhiallahu ‘anha- : bahwa Nabi
-sholallahu ‘alaihi wasallam- sering melakukan puasa senin dan kamis.”
(HR Ibnu Majah, At-Tirmidzi dan An-Nasai
Macam –
Macam Puasa Yang di Haramkan
1. ‘Idain ( Idul Fitri dan Idul Adha )
Nabi saw melarang umat islam puasa pada dua hari raya, baik idul fitri ( 1 Syawal ) maupun idul adha ( 10
Dzulhijjah ).
Nabi saw melarang umat islam puasa pada dua hari raya, baik idul fitri ( 1 Syawal ) maupun idul adha ( 10
Dzulhijjah ).
2. Hari Tasyrik ( tanggal 11, 12 da 13 Dzulhijjah )
Diharamkan puasa pada hari tasyrik.
Diharamkan puasa pada hari tasyrik.
3. Puasa Sepanjang Masa ( terus menerus )
Diharamkan melakukan puasa secara terus menerus sepanjang masa. Nabi saw bersabda :
” Tidaklah berarti puasa orang yang berpuasa sepanjang masa “. (diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Ahmad )
Diharamkan melakukan puasa secara terus menerus sepanjang masa. Nabi saw bersabda :
” Tidaklah berarti puasa orang yang berpuasa sepanjang masa “. (diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Ahmad )
4. Mengkhususkan Puasa Pada Hari Jum’at
Larangan puasa dihari Jum’at bersifat nakruh. tapi bila sudah melakukan puasa sehari sebelumnya atau akan
melakukan puasa sehari sesudahnya maka hal itu diperbolehkan.
Nabi bersabda :
” Sesungguhnya hari jum’at itu adalah hari raya kalian, oleh karena itu janganlah kalian berpuasa sebelum atau
sesudahnya “. ( diriwayatkan oleh Bazzar ).
Larangan puasa dihari Jum’at bersifat nakruh. tapi bila sudah melakukan puasa sehari sebelumnya atau akan
melakukan puasa sehari sesudahnya maka hal itu diperbolehkan.
Nabi bersabda :
” Sesungguhnya hari jum’at itu adalah hari raya kalian, oleh karena itu janganlah kalian berpuasa sebelum atau
sesudahnya “. ( diriwayatkan oleh Bazzar ).
5. Puasa Istri Yang Tidak Mendapatkan Ijin Suami Kecuali Puasa
Ramadhan
Seorang istri yang berpuasa sunnah padahal dia tidak mendapatkan ijin dari suaminya maka puasanya tidak sah dan hukumnya haram.
Seorang istri yang berpuasa sunnah padahal dia tidak mendapatkan ijin dari suaminya maka puasanya tidak sah dan hukumnya haram.
6. Puasa Dalam Keadaan Kepayahan dan Memaksakan Diri
Islam melarang berpuasa dalam keadaan kepayahan dan memaksakan diri.
Islam melarang berpuasa dalam keadaan kepayahan dan memaksakan diri.
7. Puasa Dengan Niat Dan Tujuan Yang Tidak Di Syariatkan
Puasa yang dilakukan dengan niat dan tujuan yang tidak disyari’atkan hukumnya haram, seperti mogok makan,
puasa ngebleng ( sehari semalam ), puasa untuk mencari kesaktian, diet yang membahayakan kesehatan
Puasa yang dilakukan dengan niat dan tujuan yang tidak disyari’atkan hukumnya haram, seperti mogok makan,
puasa ngebleng ( sehari semalam ), puasa untuk mencari kesaktian, diet yang membahayakan kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar