Lantas lelaki itu keluar ke Tanah Haram. Sampai akhirnya ia menemukan
kantong berisi uang sebanyak 1.000 dinar. Dengan perasaan senang lelaki
itu memberitahukan kepada istrinya. Namun si istri tidak senang sama
sekali, si istri malah berkata, “Temuan Tanah Haram harus kita umumkan
(tidak boleh diambil).” Spontan lelaki itu keluar untuk mengumumkan apa
yang ditemukannya.
Ketika hendak mengumumkan barang temuannya itu, ia mendengar ada pengumuman yang menyatakan bahwa seseorang sedang mencari kantong hilang dengan isi 1.000 dinar. Dengan penuh kemantapan, tanpa memikirkan keadaan keluarga di rumah, si laki-laki ini memberikan barang temuannya kepada si pemilik.
“Ambillah 9.000 dinar ini,” kata orang yang mengumumkan tanpa mengambil uang yang 1.000 dinar. “Apakah kamu mengejekku?”
“Tidak, demi Allah! Ketahuilah, bahwa ada seorang laki-laki dari Irak telah memberiku uang sebanyak 10.000 dinar, dan ia berkata kepadaku, ‘Buanglah yang 1.000 dinar ke tanah haram, kemudian umumkanlah.
Jika si penemu mengembalikan maka berikan semuanya. Karena ia termasuk orang yang bisa dipercaya. Sebab orang yang amanah tidak hanya memakannya tapi juga mensedekahkannya, maka sedekah kita akan diterima sebab amanahnya.’”
*) Sumber tulisan : Buletin Sidogiri,
Edisi-80, hal. 974-95, J. Ula, 1434
Ketika hendak mengumumkan barang temuannya itu, ia mendengar ada pengumuman yang menyatakan bahwa seseorang sedang mencari kantong hilang dengan isi 1.000 dinar. Dengan penuh kemantapan, tanpa memikirkan keadaan keluarga di rumah, si laki-laki ini memberikan barang temuannya kepada si pemilik.
“Ambillah 9.000 dinar ini,” kata orang yang mengumumkan tanpa mengambil uang yang 1.000 dinar. “Apakah kamu mengejekku?”
“Tidak, demi Allah! Ketahuilah, bahwa ada seorang laki-laki dari Irak telah memberiku uang sebanyak 10.000 dinar, dan ia berkata kepadaku, ‘Buanglah yang 1.000 dinar ke tanah haram, kemudian umumkanlah.
Jika si penemu mengembalikan maka berikan semuanya. Karena ia termasuk orang yang bisa dipercaya. Sebab orang yang amanah tidak hanya memakannya tapi juga mensedekahkannya, maka sedekah kita akan diterima sebab amanahnya.’”
*) Sumber tulisan : Buletin Sidogiri,
Edisi-80, hal. 974-95, J. Ula, 1434
Tidak ada komentar:
Posting Komentar